BLITAR KAB – Pemkab Blitar melalui Dinas Komunikasi dan Infomatika Kabupaten Blitar menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi One Data di ruang Perdana Diskominfo Kabupaten Blitar, Kamis (30/01/2020). Pembukaan Bimbingan Teknis Aplikasi One Data dipimpin langsung oleh Sekretaris Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar Drs. Luluk Ismojo, M.Si dengan didampingi oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Ir. Agus Winardi.
Pelaksanaan bimbingan teknis Aplikasi One Data adalah untuk mengimplementasikan Peraturan Bupati Blitar Nomor 68 Tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Blitar dengan tujuan menyediakan data yang akurat mutakhir terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, membangun sistem data untuk interoperabilitas dan peningkatan SDM pengelola data OPD.
Acara tersebut mengundang semua OPD Kabupaten Blitar sebagai produsen data untuk mengisi data prioritas masing-masing OPD di dalam aplikasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Infomatika Kabupaten Blitar Eko Susanto, St., M.Si juga turut memberikan motivasi kepada pengelola data OPD dan menjadi narasumber memberikan penjelasan terkait Peranan Data dan Implementasi Perbup Satu Data tersebut.
Dalam bimbingan teknis ini sekaligus dilaksanakan pengisian Aplikasi One Data yang nantinya hasil dari pengisian data tersebut selanjutnya akan dilakukan normalisasi data oleh Dinas Kominfo selaku walidata untuk kecukupan kebutuhan data baik tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi maupun Nasional.