BLITAR KAB (17/02/2020) Pemerintah Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Ruang Rapat Candi Penataran, Kanigoro.
Sensus tahun ini dilakukan secara dua periode. Periode pertama adalah sensus penduduk online, yaitu seluruh penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukannya secara mandiri melalui halaman website sensus.bps.go.id pada tanggal 15 Februari s.d. 31 Maret 2020. Periode kedua yaitu kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2020.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar, Eko Sutanto ST., M.Si mengatakan bahwa di era teknologi informasi yang sangat berkembang saat ini data bukan lagi menjadi sebuah pelengkap namun telah menjadi sebuah kebutuhan. Berbagai inovasi di bidang pengambilan data telah banyak dilakukan baik oleh instansi maupun praktisi. Salah satu wujud nyata saat ini adalah pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
Rakorkab dibuka langsung oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM dan dilanjutkan dengan pengisian secara mandiri dan serentak SP 2020 oleh seluruh peserta rakor melalui website. Menurut Bupati Blitar, hasil sensus penduduk ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan. Setelah hasil akhir SP 2020 ini keluar, data hasil tersebut dapat digunakan oleh semua sebagai dasar perencanaan pembangunan didalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasikan pada masyarakat.