BLITAR KAB – Senin (24/02/2020) Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar di Ruang Perdana.
Bimtek diikuti oleh 60 perwakilan dari masing-masing OPD yang menangani administrasi sekaligus mengelola kearsipan desa/kelurahan. Bimtek ini bertujuan agar arsip-arsip yang tercipta oleh instansi di linkungan pemerintah Kabupaten Blitar dapat terkelola dengan baik sesuai regulasi yang berlaku yaitu peraturan Bupati Blitar No. 45 Tahun 2013.
“Bila arsip yang tercipta tersebut sudah dapat terkelola dengan baik mana akuntabilitas kinerja organisasi/pemerintah Kabupaten Blitar dapat dipertanggungjawabkan”, tutur Kepala Sesi Layanan dan Pelestarian Kearsipan dalam sambutannya.
Bimtek akan dilakukan selama dua hari dengan total 16 jam pelajaran. Acara tersebut dibuka langsung oleh Asisten Administrasi dan Umum Kabupaten Blitar, Drs. Mahadhin CU, MM dengan menghadirkan empat narasumber. Narasumber berasal dari arsiparis yang ada pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Blitar.