Tingkatkan Akuntabilitas PBJ, Pemkab Blitar Bersiap Tanda Tangani Nota Kesepahaman dan PKS dengan LKPP

BLITAR KAB – Senin, 24 Februari 2020 Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi pembahasan Draft Nota Kesepahaman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Perjanjian Kerjasama tentang Penggunaan dan Pengelolaan Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Dra. Tuti Komaryati, MM. Hadir pula dalam rapat tersebut diantaranya staf ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda, staf ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Setda, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Administrasi Pembangunan, perwakilan Inspektorat Daerah, BPKAD, Dinas Kominfo, Bappeda, dan Bagian Hukum.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut FGD Instalasi Aplikasi AMEL pada tanggal 20 September 2019 di Yogyakarta serta permohonan Instalasi AMEL pada tanggal 10 Oktober 2019. Nota kesepahaman tersebut diantaranya memuat perihal konsultasi, pendampingan, bimbingan teknis, pertukaran data, dan monev pengadaan barang/jasa pemerintah.

Diharapkan dengan akan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Kabupaten Blitar akan semakin akuntabel, dan lebih baik lagi.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …