BLITAR KAB – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar mengadakan rapat terkait kesiapan Call Center Blitar Siap 112 di Command Center, Selasa (25/02/2020).
Rapat ini dihadiri oleh OPD yang terkait seperti Kepolisian, Dishub, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Paramedik yang ada di wilayah teritorial Kabupaten Blitar. Layanan Call Center Blitar Siap 112 adalah layanan yang dikhususkan untuk keadaan darurat (emergency). Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 tahun 2016 tentang Layanan Nomor Panggilan 112, penanganan darurat meliputi kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum dan/ atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.
“Layanan Call Center 112 memberikan kemudahan masyarakat dalam melakukan pelaporan dengan menghafal cukup tiga angka, selain itu juga akan mempercepat penanganan darurat oleh OPD terkait”, tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar, Eko Susanto, ST., M.Si.
Rapat juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono, M.Si yang mewakili Bupati Blitar. Beliau menuturkan bahwa munculnya Call Center Blitar Siap 112 akan sangat bermanfaat dan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Bitar. Maka dari itu perlu adanya dukungan oleh semua pihak. Pertama, terkait dengan kesiapan jaringan komunikasi dan informasi yang harus mendukung layanan Call Center Blitar Siap 112. Kedua, harus adanya kerjasama oleh pemangku kepentingan sehingga tidak menyebabkan blunder.
Bupati Blitar juga menghimbau seluruh OPD yang terkait untuk mempersiapkan SDM yang ada untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, memaksimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki untuk mobilitas, dan membuat perencanaan kebutuhan melalui penganggaran sebagai wujud komitmen kita sebagai pelayan masyarakat. Selain itu, Polres dan Polresta, PMI, PLN maupun Telkom untuk memberikan dukungan terhadap keberadaan layanan Blitar Siap 112.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar akan terus melakukan pembenahan terkait kesiapan layanan Call Center Blitar Siap 112 sehingga dalam beberapa bulan layanan ini sudah bisa dijalankan.