Sekretariat Daerah Laksanakan Sosialisasi Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola dan Penyedia Tahun Anggaran 2020

BLITAR (05/03/2020) – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Sekretariat Daerah melakukan Sosialisasi Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola dan Penyedia Tahun Anggaran 2020 di Ruang Perdana.

Acara ini dibuka langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Dra. Tuti Komaryati., M.M yang dihadiri oleh PPKom seluruh perangkat daerah, Camat dan Lurah. Turut mengundang Andi Darmawan dan MHD Irsan Nasution dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Jakarta yang menjadi narasumber.

“Kelurahan dan kecamatan akan melaksanakan pengaduan barang/jasa yang bersumber dari DAU Tambahan, sehingga akan menjadi perhatian kita bersama karena dalam implementasinya menekankan pada pemberdayaan masyarakat dan penyediaan sarana prasarana di kelurahan yang akan dilakukan secara Swakelola”, tutur Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar.

Dalam sosialisasi ini disampaikan beberapa hal yang seperti pelaksanaan belanja APBD yang harus dilakukan sebaik-baiknya, diperlukannya koordinasi antar pihak sehingga pelaksanaan pengadaan yang dimulai dari perencanaan pengadaan sampai dengan penyerahan hasil pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan serta dilarang melanggar prinsip dan etika pengadaan yang diatur dalam Perpres No 16 Tahun 2018.

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Dra. Tuti Komaryati., M.M saat membuka acara
Para peserta sosialisasi

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …