BLITAR KAB – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyelenggarakan Bulan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Daerah Lainnya Tahun Pajak 2020 Kabupaten Blitar, Selasa (10/03/2020) di salah satu Hall Kampung Cokelat.
Hadir Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM, Sekda Pemkab Blitar Totok Subihandono, tokoh-tokoh masyarakat, pengusaha, perwakilan sejumlah BUMN dan BUMD, sejumlah kepala OPD Pemkab Blitar, Camat, dan Kepala Desa / Lurah se- kabupaten Blitar.
“Terobosan ini akan kita monitoring dan instensifikasi secara terus menerus. Ini semata-mata dalam rangka supaya berjalan dengan baik. Saya berharap masyarakat taat membayar pajak, karena membayar pajak menjadi kewajiban kita. Karena tanpa pajak, pembangunan tidak akan berjalan lancar,” ucap Bupati Rijanto.