BLITAR KAB – Selasa (10/3/2020) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar mewakili Pemkab Blitar mengikuti kegiatan Pertemuan Silaturahmi RRI Malang, Mahardika FM, Persada FM dengan Kejaksaan Negeri Blitar dalam rangka Program Jaksa Menyapa.
Acara tersebut dilaksanakan di Hall RM Bu Mamik yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Blitar, RRI Malang, Mahardika FM, Persada FM, Diskominfo Kota Blitar dan Diskominfo Kabupaten Blitar.
Jaksa Menyapa merupakan program nasional yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung. Dengan adanya program Jaksa Menyapa, diharapkan masyarakat bisa lebih mengenal dan memahami kinerja kejaksaan, khususnya terkait pelayanan bagi masyarakat untuk memeroleh keadilan.
Sebelumnya Jaksa Menyapa sudah berjalan selama dua tahun, dimulai 2 januari 2017-2019 namun belum sampai ke Blitar Raya dan akan dimulai lagi pada tahun 2020. Hadirnya Jaksa Menyapa di Blitar Raya digunakan sebagai media ataupun jembatan agar masyarakat Blitar Raya melek terhadap hukum dengan tujuan terhindar dari hukum dan masyarakat tidak takut lagi pada lembaga kejaksaan
Kepala Kajari Blitar, Bangkit Sormin S.H., M.H berharap agar pelaksaan tugas dalam hal ini bisa secara sinergitas dan optimal, sehingga saling melengkapi dan memberi informasi supaya program Jaksa Menyapa sampai ke masyarakat.
“Semoga ini menjadi embrio untuk program-program bagus selanjutnya antar Blitar Raya dengan RRI Malang”, tutur Kepala LPP RRI Malang, Dra. Umi Iryani, M.M.