BLITAR KAB – Selasa (24/3/2020) Bupati Blitar didampingi Forkopimda bersama Tim dari PMI, DAMKAR, SATPOL PP Kabupaten Blitar melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah Kabupaten Blitar khususnya jalur selatan.
Tak hanya penyemprotan, Pemkab Blitar juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Covid-19 dengan disiarkan mengunakan pengeras suara disepanjang jalan.
Masyarakat diharapkan mengikuti petunjuk Presiden, Gubernur dan Pemkab Blitar untuk selalu menjaga kesehatan seperti mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, selalu menjaga jarak minimal satu meter, melakukan lockdown dan tidak keluar rumah bila tidak perlu.
Masyarakat dihimbau untuk tidak mengadakan kumpulan atau kegiatan yang mengundang masa. Kegiatan ini sementara dilarang untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Pihak Polres sudah mengantisipasi dengan penyuluhan dan selembaran dan apabila masih ada kumpulan, pihaknya akan bertindak tegas.