Bupati Rijanto Bareng Ulama dan Umara Sampaikan Maklumat Bersama Jelang Bulan Ramadhan

BLITAR KAB – Didampingi Ulama, Umara, pimpinan organisasi keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan ormas beserta jajaran Forkopimda Blitar, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM menyampaikan Maklumat Bersama Menyambut Bulan Ramadhan, Senin (20/04/2020) di Pendopo Ronggo Hadinegoro.

Poin-poin yang disampaikan Bupati Rijanto di dalam maklumat bersama itu yakni, peningkatan ibadah mahdhoh dan ibadah sosial.

Kemudian, ia juga menyampaikan aturan pelaksanaan shalat lima waktu, shalat tarawih, shalat Jumat, tadarus dan majelis ta’lim dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti, jarak antar sof dalam shalat berjamaah minimal satu meter, jamaah wajib memakai masker, membawa peralatan shalat sendiri-sendiri, dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir sebelum masuk masjid atau mushala.

Bupati Rijanto turut mengajak umat muslim kabupaten Blitar untuk menghindari kerumunan orang, dan tidak berjabat tangan. Kepada orang yang mengalami batuk, flu dan demam, berstatus OTR, OTG, untuk dilarang mengikuti segala aktivitas keagamaan.

Jika suatu wilayah di kabupaten Blitar ditetapkan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kabupaten Blitar sebagai zona merah, masyarakat diminta tidak keluar rumah. Maka, ibadah dilakukan di rumah masing-masing masyarakat.

Gotong royong warga dalam rangka membasmi wabah Covid-19 di kabupaten Blitar melalui penyemprotan Disinfektan, bisa diteruskan selama pandemi belum berhenti.

Ia juga menegaskan, jika ada warga yang menghalang-halangi upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 akan dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …