Berdasarkan Surat Edaran Bupati Blitar Nomor : 440/353/409.104/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Bupati Blitar Nomor : 065/239/409.01/2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupate Blitar, maka kegiatan Lomba Kreativitas dan Teknologi (KRENOTEK) Tahun 2020 pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Blitar ditiadakan.
[embeddoc url=”https://www.blitarkab.go.id/wp-content/uploads/2020/04/pembatalan-krenotek-2020.pdf” download=”all”]Check Also
Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?
Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …