BLITAR KAB – Memasuki Era New Normal, Pemerintah Kabupaten Blitar telah bersiap menuju pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 yang dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Dimana masa Pandemi Covid-19 ini, akan menjadi kebiasaan baru di satuan pendidikan dan perlu adanya perhatian banyak orang utamanya para orang tua, guru dan anak.
Hal ini telah banyak dibahas pada acara Webinar ‘Kesiapan Pemkab Blitar dalam Menyelenggarakan Pendidikan di Era New Normal’ yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kanigoro, Rabu (24/06/2020).
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM selaku narasumber pada acara tersebut menerangkan bahwa Kabupaten Blitar masih di zona kuning, itu artinya masih berlaku Belajar dari Rumah (BDR).
Namun, saat ini Dinas Pedidikan Kabupaten Blitar telah melakukan persiapan untuk menuju zona hijau, yang mana zona hijau sebagai tanda diberlakukannya proses belajar mengajar di sekolah.
Bupati Rijanto menyebut persiapan ini termasuk adanya sarana prasarana kesehatan diantaranya tempat cuci tangan, thermogun, hand sanitizer hinggga masker.
“Ruang kelas juga tidak seperti biasanya, nantinya juga akan diatur sift masuk sekolah. ” jelas Bupati Rijanto
Pembelajaran tatap muka untuk peserta didik juga akan ditindaklanjuti apabila Pemkab Blitar, satuan pendidikan dan orang tua/wali murid setuju. Selain itu, bagi wali murid yang tidak mampu juga akan diintervensi untuk dana BOS.
Sementara ini yang paling penting, kata Bupati Rijanto adalah peran orang tua di rumah saat belajar dari rumah berlangsung. Bupati mengatakan jika semua disiplin mengikuti protokol kesehatan tentu pembelajaran tatap muka bisa segera diberlakukan.
“Harapan Kabupaten Blitar ada progres yang bagus yaitu menjadi zona hijau. Resikonya jika nanti ada yang positif tutup lagi, kembali belajar dari rumah,” kata Bupati Blitar.
Sebagai informasi, selain menghadirkan narasumber Bupati Blitar, juga ada Kepala Dinas Pendidikan, dan Guru Besar Bidang Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Surabaya, Prof. Dr. Mustaji, M.Pd.