BLITAR KAB – Sebanyak 270 daerah Provinsi/Kabupaten Blitar/Kota termasuk di Kabupaten Blitar pada tanggal 9 Desember akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020.
Melalui Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan teman “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri”, Senin (30/06/2020) diharapkan ASN di Kabupaten Blitar bertindak netral dalam penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2020.
Jenis pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) paling banyak adalah mereka yang memberikan dukungan melalui media sosial. Untuk itu, ASN agar berhati-hati saat hendak menampilkan foto psangan calon tau konten terkait kampanye di media sosial.
Bagi yang melanggar kode etik dan larangan, PNS dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.