BLITAR KAB – Untuk memudahkan dalam mengurus data bansos, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar menyiapkan aplikasi untuk verifikasi dan validasi Kependudukan data penerima PKH, BPNT dan DTKS di Kabupaten Blitar.
Rapat penyampaian aplikasi digelar di Ruang Command Center dengan menghadirkan Dinas Sosial, Koordinator PKH (Program Keluarga Harapan), Koordinator BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan Koordinator DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Senin (13/07/2020).
Tujuan adanya pembuatan aplikasi verval data bansos ini yakni untuk memudahkan operator desa dalam verifikasi data kependudukan agar ketika memasukkan data ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKNG) sudah benar.
Rencana aplikasi tersebut akan segera diluncurkan dengan harapan dapat membantu operator desa memproses data bansos.
Aplikasi hingga saat ini masih proses penyempurnaan mengingat data bansos merupakan hal krusial namun telah di uji cobakan di beberapa desa/kelurahan di Kabupaten Blitar.