Pekerja Migran Indonesia Kini Terlayani dan Terlindungi dengan Program LTSA dari Kemenaker

BLITAR KAB – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM dijadwalkan menerima tamu dari Kementerian Tenaga Kerja RI dan beberapa stakeholders membahas terkait pelayanan dan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Kamis (06/08/2020).

Program LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) dari Kemenaker ini merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi mereka-mereka pencari kerja keluar negeri.

Dengan Kondisi mendesak, biasanya masyarakat akan mudah dibohongi dengan adanya calo. Sehingga adanya program ini memberikan pelayanan yang mudah, cepat, murah dan transparan kepada PMI.

Bupati Rijanto menyampaikan bahwa pelayanan ini akan memberikan solusi dan bagaimana PMI mudah mencari persyaratan-persyaratan serta bisa secara cepat terlindungi dengan regulasi yang ada.

Bupati berharap kepada seluruh stakeholders yang terlibat benar-benar respon dan bisa berkomitmen untuk bersama memberikan pelayanan yang mudah, cepat, murah dan transparan ini.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …