BLITAR KAB – Kamis (13/08/2020) Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM didampingi Kepala Cabang Dinas SMK/SMA Blitar beserta Kepala Dinas Pendidikan meninjau kesiapan sekolah-sekolah dalam belajar tatap muka langsung di SMAN 1 Talun, SMK Wlingi dan SMPN 1 Wlingi.
Dalam peninjauan Bupati menjelaskan, bahwa kegiatan belajar dengan tatap muka harus sesuai ketentuan teknis. Dalam proses belajar tatap muka di Lembaga
Sekolah nantinya hanya dapat diikuti oleh 25 pesen dari jumlah pelajar disetiap kelas. Tidak hanya pembatasan jumlah pelajar, diharapkan penerapan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan saat kegiataan di sekolah berlangsung.
“Kebijakannya hanya 25 persen dulu, sambil menunggu perkembangan tidak harus 25 persen terus, apabila semakin baik akan ditambah 50 persen”, yang penting protokol kesehatan dijaga dengan ketat”, ujar Bupati Blitar
Kegiatan belajar tatap muka direncanakan akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020, namun harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dimana, sekolah yang melakukan kegiatan tatap muka hanya wilayah yang berzona kuning dan hijau sedangkan zona orange dan merah tidak diperbolehkan beroperasi.