Menjelang Pilkada 2020, Pemkab Blitar Gelar Sosialisasi Netralitas ASN

BLITAR KAB – Menjelang Pilkada 2020, Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Netralitas ASN yang dibuka oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Blitar Drs. Totok Subihandono, M.Si di Ruang Transit, Selasa (25/08/2020).

Kegiatan sosialisasi yang diikuti seluruh ASN di Kabupaten Blitar ini merupakan bentuk pencegahan dan antisipasi yang harapannya berdampak pada proses demokrasi di Kabupaten Blitar yakni proses demokrasi yang tidak dicederai adanya sikap ASN yang tidak netral.

“Harapannya ASN memahami betul Pilkada 2020 ini mana-mana yang boleh dilakukan mana yang tidak boleh,” ungkap Ketua Dewan Pengurus KORPRI.

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Drs. Totok Subihandono juga menyampaikan bahwa ASN bisa menjadi contoh dan penggerak pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2020.

Terkait penanganan pelanggaran netralitas ASN, Pemkab Blitar juga melakukan MoU bersama Bawaslu Kabupaten Blitar. Apabila ASN melakukan pelanggaran, akan ada sanksi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin, M.Pd.I sebagai Narasumber dan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam S, M.H

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …