Pendisiplinan Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi

Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Kominfo, Dinkes dan Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar menggelar operasi yustisi di Alun-alun Kanigoro dan Alun-alun Lodoyo, Sabtu (12/09/2020).

Langkah ini sebagai wujud penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan di Kabupaten Blitar. Hal itu sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020, dengan dasar aturan Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020 Jo Perda Provinsi No 1 Tahun 2019, Pergub No 53 Tahun 2020 dan Perbup No 40 Tahun 2020. Kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan hingga saat ini masih rendah termasuk penggunaan masker. Masih banyak ditemukan masyarakat tidak memakai masker. Kedapatan dua pemuda di Alun-alun Kanigoro dan dua pemuda di Alun-alun Lodoyo tidak membawa masker. Diberikan sanksi Pancasila dan melakukan push up. Petugas gabungan menyidang mereka yang melanggar dengan sanksi denda sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Operasi yustisi akan dilakukan di seluruh kecamatan dengan harapan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan. Kedepan kegiatan ini akan terus dilakukan oleh petugas gabungan dengan harapan penularan virus Corona di Kabupaten Blitar dapat ditekan.

 

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …