Pemkab Blitar Mendeklarasikan Sebagai Kabupaten ODF

BLITAR KAB – Buang Air Besar Sembarangan (BABS) selalu menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Blitar. Untuk itu dari tahun ke tahun, wilayah Kabupaten Blitar bahkan secara bertahap melaksanakan deklarasi Stop BABS di setiap kecamatan.

Sehingga pada bulan September ini, atas kerja keras dari semua lintas sektor termasuk dari Tim Kesehatan, ASN maupun masyarakat, Pemkab Blitar telah dinyatakan Kabupaten ODF (Open Defecation Free) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Atas pencapaian tersebut, Pemkab Blitar melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mendeklarasikan sebagai Kabupaten ODF di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (22/09/2020).

Deklarasi ini bertujuan untuk merubah pola pikir masyarakat agar tidak lagi buang air besar sembarangan tempat. Mari menuju Kabupaten yang sehat dan sejahtera dengan menerapkan lima pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) yakni Stop BABS, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan, Pengelolaaan Sampah serta Pengelolaaan Limbah cair.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …