Ditunjuk resmi menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar oleh Gubernur Jawa Timur, Drs. Budi Santoso langsung melakukan tugasnya selama 71 hari, Sabtu, (26/09/2020).
Budi Santoso merupakan birokrat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Provinsi Jawa Timur. Beliau menjelaskan, dalam menjabat sebagai PJS di Kabupaten Blitar sesuai amanat Gubernur Jawa Timur, ia harus memastikan pilkada berjalan dengan lancar dan aman meski masih dimasa pandemi Covid-19
“Wewenang dari Pjs memang ada batasan, namun sesuai dengan arahan Bu Khofifah kami sebagai Pjs dimasa pandemi harus independen sebagai ASN dan kami mewujudkan pelaksanaan pilkada harus lancar demokratis dan sehat,” ungkap Budi Santoso
Beliau menambahkan, dalam Pilkada di Kabupaten Blitar, pihaknya akan berupaya agar tidak ada kluster baru dan akan terus mendorong penerapan protokol kesehatan dimasa Pilkada ini.