Satpol PP Gelar Sidak Masker Sesi Kedua di OPD Guna Peningkatan Penerapan Prokes

BLITAR KAB – Rabu (7/10/2020) Satpol PP Kabupaten Blitar menggelar sidak masker sesi kedua ke Kantor  Dinas PU, Perkim, Dinas Pendidikan, Disperindag, Dishub dan Dinas Arsip dan Perpustakaan. Sidak masker ini akan terus berlangsung, masif dan konsisten apabila Covid-19 masih ada di Kabupaten Blitar. Hal ini sesuai dengan Inpres No 6, Perda, Pergub dan Perbub.

Kepala Bidang Perundang Undangan Satpol PP Kabupaten Blitar Ruslan mengatakan bahwa selama menggelar penertiban di kalangan aparatur sipil negara (ASN) sejak hari Senin lalu, terdapat 50 lebih pelanggar terjaring operasi. Para pelanggar diberi sanksi sosial seperti membacakan teks pancasila maupun membersihkan lingkungan sekitar kantor. Untuk kedepannya pelanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan Perda.

Ruslan mengatakan bahwa harapan dari sidak masker di OPD agar ASN bisa menjadi contoh di masyarakat bahwa harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga tak segan-segan mengigatkan kepada seluruh ASN supaya disiplin dalam memakai masker dan menjaga jarak saat di luar maupun dalam berakifitas sehari-hari.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …