BLITAR KAB – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar melakukan musyawarah dengan Paguyuban Seni, Pengusaha Terop dan Sound System, serta Event Organizer (EO) di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Sabtu (24/10/2020) malam.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Ahmad Cholik mengatakan, Paguyuban Seni, Pengusaha Terop dan Sound System serta EO ingin menerima informasi terkait apakah bisa melakukan sebuah kegiatan atau acara, mengingat ekonomi mereka terpuruk adanya pandemi Covid-19.
“Kami sampaikan jawabannya bahwa sepanjang protokol kesehatan itu dilaksanakan, ada permohonan rekomendasi dari yang punya hajat kepada gugus tugas, kemudian setelah rekomendasi turun akhirnya mengajukan izin keramaian kepada pihak yang berwenang, dari pihak berwenang turun monggo itu bisa dilaksanakan,” kata Ahmad Cholik.
Cholik menambahkan, di dalam sebuah rekomendasi sudah diatur salah satu poinnya, jika ingin mengadakan hajatan tidak boleh menyediakan makanan prasmanan, sehingga harus menggunakan sistem drive thru yakni dengan menyediakan nasi kotak untuk dibawa pulang. Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, menurutnya wajib diindahkan setiap orang melalui tindakan nyata.
“Dalam waktu dekat mungkin kita sudah punya SOP nya kegiatan sesuai protokol kesehatan, SOP untuk kegiatan kemasyarakatan yang mengundang orang banyak. Malam ini kita menggali informasi saja dari mereka,” urainya.