Ingin Berwisata ke Blitar di Liburan Panjang, Cek Persyaratan Bagi Pengunjung Luar Kota

BLITAR KAB – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat koordinasi bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur di Kantor Bupati Blitar, Selasa (26/10/2020).

Rapat kali ini membahas terkait libur panjang pada akhir bulan Oktober mendatang. Pemkab Blitar mewaspadai adanya lonjakan pengunjung di tempat wisata.

Guna mengantisipasi lonjakan pada saat libur, Pjs Bupati Blitar Drs. Budi Santosa meminta petugas terkait untuk memperketat pengamanan. Hal ini sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, selain itu pihaknya juga menegaskan adanya persyaratan bagi para pendatang dari luar kota untuk membawa surat keterangan sehat atau hasil rapid test ketika memasuki wilayah Blitar.

Budi Santosa juga meminta Tim Satgas agar lebih gencar melakukan edukasi kepada masyarakat saat di lapangan, tindakan ini penting agar pelaksanaan protokol kesehatan melekat di berbagai aktivitas masyarakat.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …