BLITAR KAB – Mengantisipasi perkembangan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Ruang Candi Simping Pemkab Blitar Senin, (26/10/2020).
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar Drs. Budi Santosa mengatakan, Pemerintah harus melakukan sosialisasi terus menerus. Tak hanya menerapkan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) namun perlu menggunakan publik speaking atau woro-woro sebagai langkah pengingat untuk masyarakat agar lebih paham dan tenang dalam menghadapi Covid-19.
Dalam rangka mendukung Peraturan Bupati Blitar (Perbub) Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, pemerintah juga akan meluncurkan Standart Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan, untuk masyarakat Kabupaten Blitar yang akan mengadakan acara ataupun hajatan.
Dengan diluncurkan SOP protokol kesehatan masyarakat juga akan lebih dimudahkan dan aman dalam membuat acara, tentunya dengan sudah memiliki izin surat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid-19.