Pjs Bupati Blitar Buka Sosialisasi Permendagri No 26 Tahun 2020

BLITAR KAB – Pjs Bupati Blitar Drs. Budi Santosa membuka acara Sosialisasi Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) No 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di wisata Kampung Coklat, Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, Selasa (27/10/2020).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Budi Santosa dalam sambutannya menyampaikan, menjelang Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan oleh 19 Kabupaten/kota di Jatim, pihaknya meminta Satpol PP lebih aktif melakukan pengawasan, deteksi dini dan pemantauan terhadap situasi di sekitarnya.

“Sosialisasi ini dirasa perlu, apalagi Satpol PP memiliki peran penting dalam penegakan Perda terkait protokol kesehatan,” ungkapnya.

Dia berharap Satpol PP dan Linmas terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan TNI, Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …