BLITAR KAB – Tradisi Siraman Gong Kyai Pradah kali ini digelar secara tertutup dan terbatas. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerumunan massa, Sabtu (31/10/2020).
Jika tahun-tahun sebelumnya bisa disaksikan masyarakat secara umum hingga ribuan orang, maka di masa Pandemi Covid-19 ini dibatasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Siraman Gong Kyai Pradah adalah warisan budaya tak benda yang telah mendapat pengakuan pemerintah pusat. Sehingga meskipun dalam Pandemi Covid-19, acara ritual tetap diselenggarakan dengan ritual-ritual baku yang sudah dilaksanakan dengan baik.
Ritual setiap bulan Maulud yang digelar di Alun-alun Lodoyo Kecamatan Sutojayan ini dihadiri Pjs Bupati Blitar Drs. Budi Santosa, Kapolres Blitar, Sekda Kabupaten Blitar, Camat Sutojayan, Muspika hingga tokoh masyarakat.