BLITAR KAB – Pjs Bupati Blitar Drs. Budi Santosa memimpin operasi penegakan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 atau virus Corona di pantai Serang, Minggu (08/11/2020).
Pjs Bupati Budi menjelaskan, kegiatan operasi non yustisi ini merupakan bagian upaya menangkal dan menanggulangi wabah virus Corona di Kabupaten Blitar. Pihaknya juga akan menggencarkan tracing, testing, treatment, melalui influencer di setiap kecamatan dan kegiatan operasi yustisi serta non yustisi.
Influencer ini, menurut Budi Santosa berupa woro-woro ke setiap Kecamatan, Polsek, Koramil, dan tempat keramaian untuk penegakan protokol kesehatan.
“Langkah-langkah pencegahan COVID-19 terus kita galakkan, termasuk melibatkan peran masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda yang peduli corona. Apabila semua lapisan masyarakat berjalan satu frekuensi melawan serangan virus corona maka dalam waktu dekat status wilayah segera turun kasta menjadi zona kuning bahkan hijau,” ungkapnya.