BLITAR KAB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blitar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk peningkatan kapasitas dalam penyusunan peraturan desa, Selasa (17/11/2020) di Ruang Perdana Pemkab lama.
Kegiatan ini akan dilaksanakan selama empat hari dimulai hari Senin kemarin (16/11), pembagian hari tersebut karena memperhatikan protokol kesehatan.
“Adapun maksud adanya kegiatan ini adalah memberikan wawasan kepada desa tentang proses-proses pembuatan peraturan yang ada di desa, apakah itu proses pembuatan Perdes, pembuatan peraturan kepala desa, dan pembuatan peraturan bersama dengan desa yang lain,” kata Dwi Novianto Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Blitar.
Dia berharap para Sekretaris Desa sebagai ujung tombak administrasi di desa bisa memahami baik prosesnya maupun mega draftingnya. sehingga diharapkan pula produk-produk hukum yang ada di desa sudah sesuai regulasi yang ada di Permendagri no. 111 tahun 2014 yang mengatur tentang proses pembuatan peraturan di desa.