Pemkab Blitar Lakukan Integrasi Satu Data Kabupaten Blitar dengan Satu Data Indonesia

BLITAR KAB – Dalam rangka menuju Satu Data Indonesia hari ini Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Forum Data dan Dinas Kominfo Kabupaten Blitar sebagai Walidata melakukan Rapat Koordinasi dengan Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementrian PPN/BAPPENAS RI yang diwakili oleh Manager Bidang Aplikasi dan Teknologi Ericson Thomas, Kamis (19/11/2020) di Ruang Command Center.

Maksud dan tujuan rapat koordinasi ini bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar telah siap untuk bersinergi dengan pemerintah pusat, karena telah memiliki portal data yaitu data.blitarkab.go.id dan sesuai amanat dari Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia maka ingin melakukan integrasi data untuk mewujudkan Satu Data Indonesia melalui portal data.go.id.

Perlu diketahui Pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan percepatan – percepatan dalam mewujudkan amanat presiden tersebut, melalui Peraturan Bupati Blitar Nomor 68 Tahun 2019 tentang Satu Data Kabupaten Blitar serta pembentukan Forum Data Kabupaten Blitar melalui SK Bupati Nomor 188/31/409.06/KPTS/2020 maka saat ini adalah implementasi bagaimana proses integrasi dengan Satu Data Indonesia dapat terwujud.

Disampaikan oleh Ericson hal – hal yang perlu disiapkan oleh pemerintah daerah dalam integrasi dengan pusat mulai dari kesiapan data, jenis data, metadata, standart data serta kaidah interoperabilitas data hingga kesamaan platform aplikasi yang sangat dibutuhkan karena integrasi tersebut akan terhubung secara realtime.

Dalam rapat koordinasi melalui vidcon ini disampaikan pula bahwa Kementrian PPN/BAPPENAS RI akan melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah yang ber inisiatif untuk melakukan integrasi data hingga tujuan Satu Data Indonesia dapat terwujud.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …