Bakesbangpol Kabupaten Blitar Harapkan Partai Politik Mengelola Bantuan Keuangan secara Benar dan Transparan

BLITAR KAB – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar menggelar Workshop Pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Ruang Perdana Pemkab lama, Senin (23/11/2020). Workshop dibuka oleh Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Blitar Ivong Berttyanto, ST., M.Si.

Acara ini mengundang pemateri secara daring dari Pengendali Teknis BPK Jatim Moch Mirza Akbar dan diikuti para ketua dan pengurus partai politik serta fungsionalis yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Blitar yaitu partai PKB, PDIP, Nasdem, Gerindra, Golkar, P3, PKS, dan Demokrat masing-masing 5 orang.

Ivong Berttyanto dalam sambutannya mengatakan, workshop ini penting untuk memberikan pemahaman pengelolaan dana hibah bantuan partai politik dan cara pengadministrasian dan bantuan politik sesuai peraturan yang berlaku yakni secara benar dan transparan. Selain itu, bentuk upaya pemerintah untuk meminimalisasi penyalahgunaan dana bantuan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Dia menegaskan setiap partai politik yang memperoleh suara di DPRD Kabupaten Blitar mendapatkan bantuan keuangan partai yang bersumber dari APBN maupun APBD. Keuangan ini dipakai untuk pelaksanaan kegiatan partai politik, sesuai Undang-undang yang berlaku seperti pendidikan politik dan operasional sekretariat.

“Sebagaimana kita ketahui bantuan keuangan pada partai politik tersebut memiliki aturan dalam penggunaannya. Sehingga pembinaan pada partai politik ini penting dilakukan,” tuturnya.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …