Pemkab Blitar Terima DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa TKDD Tahun 2021

BLITAR KAB – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar Drs. Budi Santosa menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. di Grand City Surabaya, Senin (30/11/2020).

DIPA sendiri merupakan dokumen rincian anggaran belanja pemerintah pusat yang mana telah disusun atas dasar Keputusan Presiden yang memiliki fungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran. Adapun TKDD juga terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Nonfisik, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Desa.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima Dana Transfer ke Daerah senilai Rp 76,6 triliun untuk 38 daerah di Jatim dan untuk Dana Desa Pemprov Jatim menerima Rp 7,6 triliun.

Sesuai instruksi Presiden terdapat empat fokus APBD tahun anggaran 2021 pertama yaitu meliputi bidang kesehatan seperti vaksin, lab penelitian dan sarpras kesehatan. Fokus Kedua, berfokus kepada perlindungan sosial dan kelompok rentan dan kemiskinan. Fokus ketiga, peningkatan ekonomi nasional meliputi UMKM dan fokus keempat yaitu reformasi struktural.

“Saya berharap seluruh kepala daerah di Jatim segera tancap gas melaksanakan instruksi presiden yaitu memaksimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan daerah,” ungkap Gubernur Khofifah.

Diwaktu bersamaan Pemerintah Kabupaten Blitar juga menerima penghargaan peringkat ke tiga yaitu penilaian penyaluran DAK fisik dan dana Desa tercepat Pemerintah Daerah dengan pagu DFDD terbesar Tahun 2020 lingkup wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur yang juga diserahkan langsung olek Gubernur Jawa Timur kepada Pjs Bupati Blitar.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …