Satpol PP Kabupaten Blitar Gelar Operasi Yustisi Jelang Natal dan Tahun Baru 2021

BLITAR KAB – Satpol PP Kabupaten Blitar hari ini menggelar operasi yustisi di sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar, Rabu (23/12/2020). Yustisi ini dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.

Ruslan, S.Sos, M.Si Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Blitar mengatakan, kegiatan seperti ini akan dilakukan secara berkelanjutan di semua wilayah Kabupaten Blitar.

“Untuk hari ini menyisir di Kecamatan Srengat, Sanankulon, Sutojayan dan Kademangan. Di luar tersebut juga tetap dilakukan pengawasan seperti di tempat wisata terkait dengan protokol kesehatan,” tuturnya.

Dia berharap adanya kegiatan ini memberikan efek jera serta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

Check Also

Menggali Keajaiban Fikosianin: Zat Pewarna Ajaib dari Dunia Mikroalga

Dalam jagat mikroorganisme, mikroalga menjadi subjek penelitian yang menarik karena potensinya dalam menyimpan kekayaan senyawa …