BLITAR KAB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar melaksanakan rapat koordinasi terkait persiapan pelaksanaan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun 2021 dan pelaksanaan dana desa 2021 di ruang Perdana Pemkab lama, Kamis (07/01/2021).
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Blitar, Drs. Mujianto. Turut hadir Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Eko Susanto, ST., M.Si, sejumlah OPD terkait, seluruh Camat, perwakilan desa dan pendamping desa.
Kepala DPMD Drs. Mujianto mengatakan, terkait persiapan pelaksanaan APBDes tahun 2021 ada regulasi-regulasi baru yang harus disesuaikan dengan regulasi ditingkat desa seperti masalah penanganan Covid-19 yakni BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), swakelola pembangunan fisik padat karya tunai desa maupun kegiatan pemulihan ekonomi melalui lembaga ekonomi yang ada di desa yaitu BUMDes atau BUMDesma.
Kemudian terkait pelaksanaan dana desa 2021, Mujianto menjelaskan sudah ada tindakan sinkronisasi data untuk menyamakan persepsi antara bansos yang di kelola oleh Kementerian Sosial, yang di daerah dilaksanakan oleh Dinas Sosial dan tim pendamping dengan BLT DD yang ditangani oleh Kementerian Desa melalui APBN Dana Desa.
“Sehingga nanti tidak terjadi overlapping penerima, prinsipnya tetap sama kehati-hatian bersama supaya tidak ada masyarakat yang menerima dobel,” ungkapnya.
Sementara itu, menghadirkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar membahas monyongsong era pandemi yaitu desa digital yang kaitannyan denga keterbukaan informasi publik. Mujianto berharap di seluruh lembaga ada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) hingga ketingkat desa dan kelurahan.
“Itulah nanti yang menjadi pusat sumber informasi kepada siapa yang membutuhkan informasi desa tersebut, nanti kami harapkan dari Kominfo juga memberikan bimtek kepada personel kami yang ada di desa, termasuk kecamatan dan OPD terkait,” jelasnya.