BLITAR KAB – Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat koordinasi terkait penanganan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar yang semakin meningkat.
Rakor yang yang digelar di ruang Penataran Lantai 3 Kantor Bupati Blitar ini, dihadiri Forkopimda, Kepala OPD, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jum’at (08/01/2021).
Melalui rakor tersebut telah disepakati bersama bahwa penerapan protokol kesehatan harus dioptimalkan, mengingat Kabupaten Blitar kembali berstatus zona merah (resiko tinggi).
Selain itu, semua kegiatan yang mengundang banyak massa sementara waktu diminimalkan seperti pelaksanaan hajatan pernikahan, pariwisata, dan lain sebagainya.
Harapan besar masyarakat melakukan disiplin protokol kesehatan dan mematuhi semua peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Blitar. Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan laju Covid-19 di Kabupaten Blitar.