BPKAD Sosialisasikan Penerapan Perbup No. 48 Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021

BLITAR KAB – Rabu (13/01/2021) Pemkab Blitar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar menggelar Sosialisasi Penerapan Perbup NO. 48 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2021 dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPS). Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Command Center dan diikuti oleh seluruh KPA, PPK, Bendahara, Pengeluaran/Penerimaan dan PPTK masing-masing OPD secara virtual melalui zoom meetings.

Turut hadir Asisten Administrasi dan Umum Setda Kabupaten Blitar Drs. Mahadin, CU, MM. Komponen Perbup No 48 Tahun 2020 meliputi tentang Standar Harga Satuan Barang dan Standar Biaya. Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya dalam meningkatkan kinerja aparatur di lingkup Pemkab Blitar.

 

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …