BLITAR KAB – Pemkab Blitar menggelar rapat terkait evaluasi satgas Covid-19 pada Senin (18/01/2021). Kegiatan ini diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara seperti Plh Sekda, Asisten, Kepala OPD serta perwakilan Kecamatan. Hal ini merupakan tindak lanjut atas adanya Kemendagri tentang pembentukan Satgas Covid-19 di setiap daerah.
Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Mujianto mengatakan, pembentukan satgas Covid-19 di Kabupaten harus ada sampai di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Nantinya, kepala desa diharapkan berkoordinasi dengan tiga pilar lain. Selama sepekan PPKM berlangsung, masih ada beberapa kendala yang harus diperhatikan agar penerapannya bisa berjalan maksimal. Hasil evaluasi, seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Blitar diminta menghentikan kegiatan tatap muka. Para Camat di wilayah diharapkan melakukan komunikasi dengan para pimpinan pondok agar dapat menjalankan PPKM di lingkungan pesantren. Beliau juga menghimbau agar masing-masing kelurahan tetap memantau kegiatan di tempat ibadah khususnya dalam pelaksanaan sholat Jumat.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Penerapan protokol kesehatan merupakan kunci untuk memutus rantai penularan Covid-19.