BLITAR – Demi mengurangi bertambahnya angka Covid-19 di Kabupaten Blitar, Satpol PP, bersama TNI, Polri, BPBD, Dishub serta Muspika gencarkan operasi yustisi PPKM yang kali ini berlokasi di wilayah Kecamatan Wonodadi, Selasa, (19/01/2021).
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Blitar tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tim operasi yustisi masih menemui masyarakat yang melanggar aturan Dalam operasi yustisi pengawasan dan penegakan didapati banyak remaja yang melanggar protokol kesehatan serta pelanggaran jam malam bagi warung dan toko. Masyarakat yang melanggar prokes akan diberikan edukasi sampai sanksi sosial.
Dengan operasi yustisi PPKM yang ketat dimasa pandemi Covid-19, diharapkan masyarakat Kabupaten Blitar lebih berhati-hati dan saling mengingatkan akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Penerapan 3M seperti memakai maskes, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak harus terus digalakkan. Semakin masyarakat taat aturan protokol kesehatan, penularan Covid-19 juga akan semakin menurun dan Kabupaten Blitar akan menjadi hijau kembali.