BLITAR KAB – Apel Bersama Gelar Pasukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Blitar Raya digelar di alun – alun Pemkab Blitar, Minggu (31/01/2021).
Apel bersama ini dihadiri oleh Walikota Blitar, Ketua DPRD Kota Blitar, Pgs. Dandim 0808, Kapolres Blitar, Kapolres Blitar Kota, Danyon 511, Kejari Blitar dan jajaran instansi terkait.
Bertindak selaku inspektur upacara adalah Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM dan peserta apel dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, TRC Dinkes, Tagana, dan PMI.
Saat ini seluruh komponen bangsa sedang gencar – gencarnya melaksanakan berbagai upaya guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid – 19, mengingat saat ini angka kasus penyebaran Covid terus mengalami kenaikan.
Pemerintah juga telah mengantisipasi dan mengambil langkah – langkah dengan mengeluarkan kebijakan baru dengan memberlakukan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru, dengan memberikan kelonggaran terhadap masyarakat untuk dapat beraktivitas sosial maupun ekonomi dengan tetap mentaati protokol kesehatan. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Mulai hari ini sampai tanggal 8 Pebruari 2021 mendatang, pemerintah beserta aparat dan semua komponen bangsa seperti relawan dan masyarakat akan melakukan upaya yang lebih dalam pendisiplinan protokol kesehatan secara terpadu.
Sehingga diharapkan dengan keterlibatan dari berbagai pihak tersebut, kegiatan ini dapat lebih efektif dan efisien serta mampu menekan angka penyebaran Covid-19.
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Blitar