BLITAR KAB – Rabu (3/2/2021) dalam rangka penguatan penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN) khususnya di wilayah Provinsi Jatim, Pemkab Blitar yang diwakili oleh Diskominfo Kab. Blitar bersama Badan Pusat Statistik Kab. Blitar mengikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) dalam Rangka Penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN) di Ruang Command Center, Pemkab Blitar.
Acara dilakukan secara daring melalui zoom meeting dan dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Timur. Sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia diikuti dengan Pergub Jatim Nomor 81 Tahun 2020, Penandatangan komitmen bersama ini diikuti oleh seluruh Kota/Kabupaten Jawa Timur untuk mewujudkan satu data Jatim Connect. “Dengan harapan, dalam pelaksanaannya tersupport oleh tenaga SDM yang handal dan hatinya di data,” ujar Gubernur Jatim.
Menurut Khofifah, “Jatim Connect” untuk mengatasi permasalahan data yang hingga kini jadi sumber permasalahan yang ada dilapangan. “Satu link data yang akan terhubung dengan beberapa lembaga atau instansi pemerintah dan terkoneksi sampai tingkat desa,” ujarnya.
Komitmen bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Blitar, Ir. Deni Martono & Kepala Diskominfo Kabupaten Blitar, Eko Susanto, ST, M.Si.