Bupati Blitar Bahas Evaluasi PPKM Tahap Dua Bersama Gubernur Khofifah

BLITAR KAB – Bupati Blitar Drs. H Rijanto, MM bersama Wali Kota Blitar Drs H. Santoso, MPd, Forkopimda dan Tim Satgas Percepatan Covid-19 Kabupaten Blitar, menghadiri evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua secara virtual di Pendopo Ronggo Hadi Negoro Kabupaten Bllitar, Kamis malam (4/2/2021).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua tinggal empat hari lagi. Oleh sebab itu, Forkopimda Jawa Timur menggelar evaluasi khusus untuk penerapan PPKM di beberapa daerah yang hingga saat ini masih menerapkan. Pada rapat evaluasi dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Sementara itu, pemberlakukan PPKM di Kabupaten Blitar telah menerapkan sosialisasi dan himbauan melalui sosial media atau radio, pelaksanaan operasi yustisi, pembatasan kegiatan perkantoran, pembelajaran secara daring, sektor esensial objek vital nasional dan objek tertentu kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan pokok tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu, pembatasan kegiatan usaha warung makan, rumah makan, cafe, restoran dengan pengujung 25% dan masimal tutup pukul 21.00, pemberhentian kegiatan masyarakat di fasilitas umum, pembatasan kegiatan ditempat ibadah 50% ruangan dan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan mengaktifkan kembali kampung tangguh.

Selama pelaksanaan operasi yustisi Kabupaten Blitar melalui Dinas terkait telah melakukan di 71 tempat ibadah, 1091 teguran lesan perorangan, 243 teguran lesan pelaku usaha, 403 kerja sosial, 150 denda administrasi perorangan, 6 denda administrasi pelaku usaha. Kampung tangguh dilakukan di 22 kecamatan.

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …