Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M didampingi Kapolres Blitar, Dandim 0808 dan Plh Sekda melakukan pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pendopo Kanigoro, Senin (8/2/2021).
Dalam waktu dekat PPKM Mikro akan dilakukan di beberapa kecamatan Kabupaten Blitar. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran COVID -19 sesuai dengan kebijakan baru yang telah dicanangkan oleh Pemerintah RI. Selain itu, Bupati Blitar mengatakan akan memperkuat kampung tangguh yang ada di wilayah kecamatan dilaksanakan oleh masing-masing desa. Namun, jika desa belum memiliki kampung tangguh harus segera dibentuk.
“Seluruh kecamatan harus memiliki kampung tangguh di masing-masing desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres menyebutkan jika PPKM Mikro akan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Sedangkan launching kampung tangguh akan dilakukan pada tanggal 10 Februari 2021.
“Rencananya hari Rabu akan diresmikan kampung tangguh di setiap desa yang dilakukan secara virtual,” tuturnya. Sehingga, nantinya 220 Desa yang ada di Kabupaten Blitar harus memiliki desa tangguh untuk penguatan kembali menekan penyebaran COVID -19.