Rapat Koordinasi persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, dihadiri oleh Plh Sekda, Asisten I, II dan III, dan masing-masing Kepala OPD terkait. Rapat Koordinasi bertempat di Ruang Candi Simping, Pemkab Blitar pada Senin (8/2/2021).
Plh Sekda Drs. Mujianto mengatakan bahwa rapat koordinasi diadakan guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021. Selain itu, melalui masing-masing Satuan Tugas menyiapkan data yang diperlukan jika nantinya di tetapkan PPKM mikro oleh Bupati Blitar. Terkait dengan pelaksanaan PPKM Mikro akan dilakukan pembahasan lebih lanjut setelah mengikuti rapat evalusi PPKM bersama Provinsi Jawa Timur nanti malam.