Pemkab Blitar Gelar Rapat Penanganan Dampak Ekonomi dalam Pelaksanaan PPKM Mikro

BLITARKAB – Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemkab Blitar, Dra. Tuti Komaryati, MM memimpin rapat bidang penanganan dampak ekonomi dalam pelaksanaan PPKM Mikro yang bertempat di Candi Simping, Selasa (9/2/2021).

Rapat koordinasi ini dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Mendagri No 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Tuti, menjelaskan tentang kesiapan pemerintah daerah dalam menangani PPKM berbasis mikro diantaranya menyiapkan masker dan menyediakan beras yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak. Keduanya akan difasilitasi oleh Gugus Tugas Kabupaten Blitar.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui SK Gubernur Jatim tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 telah menetapkan PPKM berskala Mikro mulai tanggal 9-22 Februari 2021.

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …