BLITAR KAB – Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, di Pendopo Sasana Adhi Praja, Kamis (11/02/2021).
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar yang baru dilantik Bupati Rijanto ini adalah Drs. Mujianto. Ia sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kabupaten Blitar.
Bupati Rijanto menerangkan, pelaksana Sekda memang harus segera terisi semenjak Sekda definitif sebelumnya Drs. Totok Subihandono meninggal dunia medio akhir Januari kemarin. Pelantikan Sekda inipun menurut Bupati Rijanto juga hasil dari konsultasi dengan Pemprov Jatim. Sesuai peraturan dari Pemprov Jatim, masa jabatan Pj Sekda berlaku hingga 3 bulan dan selanjutnya akan menjadi kewenangan Kepala Daerah yang baru.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini berharap Drs. Mujianto yang telah dilantik sebagai Sekda mampu mengemban tugas sebaik-baiknya, profesional dan menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman dalam bertugas.