Pemkab Blitar Gelar Rapat Koordinasi PPKM Mikro Jilid II

BLITAR KAB Pemerintah pusat telah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat Desa / Kelurahan. Perpanjangan PPKM Mikro Jawa dan Bali dimulai pada tanggal 23 Februari hingga 8 Maret 2021 mendatang.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 4 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti oleh Gubernur dengan menerbitkan aturan kebijakan di masing-masing daerah. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Blitar dengan cepat melakukan rapat koordinasi inmendagri yang diikuti oleh Satgas Covid-19 dan beberapa Kepala OPD yang terlibat, Senin (22/2/2021).

Dalam hal ini, Plh Bupati Drs. Mujianto melakukan evaluasi kinerja masing-masing bidang Satgas Covid-19. Tak hanya itu, Mujianto mengingatkan agar lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) ditingkat Desa,Kelurahan maupun Kecamatan.

Terkait dengan pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro, Pemerintah Kabupaten Blitar masih menunggu keputusan dari Gubernur.

 

Check Also

Menggali Lebih Dalam tentang Dogmatis: Apa Itu dan Bagaimana Ini Memengaruhi Pikiran Manusia?

Dogmatis adalah istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan sikap atau keyakinan yang keras kepala dan …