Bupati Blitar Minta Pelayanan Sidang Isbat Nikah Massal Saling Bersinergi

BLITAR KAB– Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah pantau pelaksanaan sidang keliling isbad nikah massal di Kantor Kecamatan Binangun, Jum’at (05/03/2021)

Bupati Blitar menggatakan, demi memudahkan pelayanan masyarakat khususnya pelayanan sidang isbad nikah massal, sangat perlu sekali sinergitas baik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Blitar.

Menurutnya, segala bentuk pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Blitar kedepan harus semakin baik, mudah serta terjamin legalitas dokumen dan hukumnya. Program sidang nikah isbad nikah, akan langsung diterbitkan baik dalam surat nikah, KK, KTP, serta Akta Kelahiran.

 

Check Also

Maksud dari Kata Informatif Adalah

Apakah Anda pernah bertanya-tanya apa maksud dari kata informatif? Mungkin Anda sering mendengar kata ini …