BLITAR KAB – Selasa (16/3) TPID Kabupaten Blitar mengikuti High Level Meeting bersama Bank Indonesia di Kediri yang dilaksanakan melalui zoom meetings. Terdapat tiga pokok bahasan yakni Perkembangan dan Proyeksi Ekonomi Tahun 2021, Pembentukan Tim Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Evaluasi dan Rencana Program Kerja TPID di Masing-masing Kota/Kab Tahun 2021.
BI Kediri memberikan arahan agar TPID akan mendorong akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui stabilitas harga komoditas serta melakukan peningkatan perluasan digitalisasi ekonomi. Sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah maka harus dibentuk Tim Percepatan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di masing-masing Kota/Kab. Nantinya, TPID Kabupaten Blitar akan menggelar rapat koordinasi lanjutan dengan OPD terkait untuk melakukan pembentukan TP2DD dengan narasumber BI Kediri.
BI Kediri juga mengimbau agar melakukan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efisien, transparan dan akuntabel, selain itu digitalisasi dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Digitaliasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah juga dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang dimasa pandemi Covid-19 cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan transaksi.