BLITAR KAB – Bupati Blitar Rini Syarifah melaunching program Salam Sak Jangkah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang Adminduk. Kegiatan ini bertempat di Kecamatan Wates dan diikuti langsung oleh semua Kepala Desa se-wilayah Wates, Rabu (24/3/2021).
Rini mengatakan, pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Blitar terus diperbarui, sehingga mudah dan tidak berbelit-belit. Oleh sebab itu, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang Semua Urusan Adminduk Cukup di Kantor Desa/Kelurahan, saat ini masih diresmikan di 8 Desa Kecamatan Wates.
Nantinya, program ini akan diikuti oleh masing-masing Kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar. Dengan menerapkan program tersebut, masyarakat cukup datang ke kantor Desa/Kelurahan. Sehingga segala permasalahan tentang Adminduk akan selesai atau dinamakan Salam Sak Jangkah.
“Artinya, masyarakat cukup satu langkah untuk mengurus Adminduk di kantor Desa/Kelurahan. Tidak perlu ke Dispenduk,”terangnya.
Rini menegaskan, dokumen kependudukan wajib dimiliki oleh setiap orang sebagai salah satu bukti perlindungan negara. Sehingga layanan Adminduk di Kabupaten Blitar terus dibenahi. Sementara itu, pelayanan publik merupakan salah satu dari lima prioritas kerja Bupati dan Wakil Bupati Blitar.