BLITAR KAB – Bupati Blitar menggelar video conference dengan seluruh Camat dan Muspika Kecamatan membahas kesiapan Masjid dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri 1422 H. Dalam kegiatan ini, Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi oleh Pj Sekda, Asisten, Forkopimda, Kepala OPD dan Tokoh Agama bertempat di Pendopo RHN, Senin (10/5/2021).
Mak Rini menyampaikan jika pelaksanaan sholat Idul Fitri dapat dilaksanakan di masing-masing lingkungan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mak Rini meminta agar seluruh masjid menyiapkan perlengkapan mulai tempat cuci tangan, thermo gun, disinfektan dan memberikan batasan sebagai tanda untuk menjaga jarak sesuai dengan ketentuan.
“Pelaksanaan sholat Idul Fitri dilakukan pembatasan 50 persen dari kapasitas sesuai dengan ketentuan. Panitia shalat Idul Fitri juga sebagai satgas masjid,”ungkapnya.
Mak Rini menegaskan meskipun pelaksanaan shalat Idul Fitri telah diperbolehkan namun harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini, dilakukan agar tidak terjadi penambahan cluster baru. Sebab, beberapa Kecamatan di Kabupaten Blitar juga masih berada di zona merah.