Bupati Blitar H. Rini Syarifah didampingi Forkopimda, Asisten I beserta Kepala OPD mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) terkait Sosialisasi Kelembagaan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) yang diselenggarakan di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Jum’at (28/5/2021).
Dalam sambutannya Bupati Blitar menjelaskan, penanganan masalah konflik sosial baik dalam segi kekerasan perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas pemerintah saat ini. Menurutnya, meski di Kabupaten Blitar belum ada, namun permasalahan konflik sosial bisa sangat berpotensi terjadi dan perlu peran pemerintah untuk terus mengawasi.
“Penanganan dan pencegahan konflik kekerasan menjadi prioritas saat ini, penanganan konflik sosial yang meliputi pencegahan, penghentian, dan pemulihan memerlukan koordinasi dan kerjasama lintas sektor”, ungkapnya
Dijelaskan, untuk melaksanakan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) diperlukan kerjasama seperti dibentuknya Kelompok Kerja (Pokja) yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomer 2 Tahun 2019. Pokja ini nantinya terdiri dari unsur Dinas terkait, instansi vertikal, penegak hukum, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta pengiat perdamaian diwilayah Kabupaten Blitar.
Bupati Blitar turut memberikan apresiasi kepada narasumber dan pendukung dari Kementerian Koordinastor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) dan Center For Security and Welfare Studies (CSWS) FISIP Universitar Airlangga Surabaya yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Sosialisasi Kelembagaan Pokja P3AKS Inklusif dan Efektif.